JAKARTA – Wacana pemberlakuan program kuliah gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus menuai perhatian publik dan jajaran pembentuk kebijakan. Berdasarkan estimasi awal perhitungan pembiayaan pendidikan tinggi gratis, pemerintah diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp93,7 triliun per tahun untuk menanggung biaya Pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi sekitar 2,8 juta mahasiswa aktif di seluruh PTN tanah air.
Langkah strategis ini dimaksudkan untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang merata bagi seluruh anak bangsa tanpa terkendala masalah finansial. Kendati demikian, realisasi kebijakan skala nasional ini menuntut penataan ulang dan pembongkaran postur APBN, khususnya alokasi fungsi pendidikan.
Dalam siaran resmi DPR RI yang dikutip melalui siaran TVR Parlemen, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif arah kebijakan presiden tersebut namun menekankan pentingnya kalkulasi matang terkait kemampuan fiskal negara.
“Prinsipnya kami di Komisi X mendukung penuh arah kebijakan ini karena pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa. Namun, implementasinya harus terukur dan berbasis kemampuan fiskal negara,” ujar Lalu Hadrian Irfani sebagaimana dikutip secara resmi dari tayangan TVR Parlemen di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, DPR mengingatkan agar pemaknaan program kuliah gratis tidak sebatas pada pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aspek biaya hidup (living cost) mahasiswa, kesiapan infrastruktur kampus, hingga jaminan kualitas mutu pembelajaran harus menjadi perhatian utama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam merumuskan skema pendaanaan.
“Postur anggaran pendidikan kita kalau dibongkar secara detail, banyak terserap di perguruan tinggi kedinasan atau kementerian/lembaga lain. Oleh karena itu, revaluasi alokasi anggaran dan penyusunan formula skema pembiayaan yang presisi sangat krusial agar tidak mengganggu operasional dan kualitas PTN,” tegasnya dalam keterangan resmi di kanal TVR Parlemen.
Pemerintah melalui kementerian teknis saat ini tengah mengebut pembahasan dan kajian mendalam terkait simulasi skema pembiayaan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa target pembebasan biaya kuliah bagi 2,8 juta mahasiswa dapat diwujudkan secara transparan, akuntabel, serta berkesinambungan tanpa mengorbankan standar mutu perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Video berita terkait laporan pembahasan kuliah gratis dapat disaksikan melalui [Prabowo Plans Free College Tuition](www.youtube.com) yang mengulas tanggapan parlemen terhadap skema pembiayaan pendidikan tinggi.

